Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Jawa Tengah Diprediksi Krisis Listrik

Kompas.com - 28/04/2014, 16:01 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Jawa Tengah diprediksi menghadapi ancaman krisis listrik pada tahun 2017. Perkiraan ini didasarkan pada pertumbuhan konsumsi listrik di Jawa Tengah yang terus mengalami kenaikan hingga 10 persen per tahun.

Sementara itu terkait pembangkit, Jawa Tengah dinilai masih tertinggal dibandingkan dengan daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Barat.

"Beban puncak listrik di Jawa Tengah saat ini mencapai 4.000 megawatt (mw). Sedang kapasitas terpasang di Jawa Tengah hanya 2.000-an mw. Saat ini pasokan listrik kita selalu tergantung dengan interkoneksi Jawa- Bali. Padahal interkoneksi Jawa- Bali tidak hanya memasok Jawa Tengah saja," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, usai Seminar Menggagas Raperda Pengelolaan Energi di Jawa Tengah, di Ungaran, Senin (28/4/2014) siang.

Menurut Teguh, jika Jawa Tengah ingin terbebas dari krisis listrik harus ada pembangkit baru. Di lain pihak, masyarakat belum paham bahwa listrik sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab 1 persen pertumbuhan ekonomi membutuhkan 1,3 persen pasokan energi listrik.

"Meski pembangkit 2 x1.000 mw sudah terbangun di Batang, namun sudah habis karena sudah banyak yang antre, misalnya industri semen di Rembang, Cilacap, Banyumas dan Wonogiri. Belum lagi industri tekstil yang eksodus ke Jawa Tengah. Jika hal ini tak dapat terpenuhi Jawa Tengah akan tertinggal dari daerah lain,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, gagasan raperda pengelolaan energi di Jawa Tengah memiliki momentum penting bagi kemandirian energi Jawa Tengah. Selain akan menjadi payung hukum, Raperda energi akan menjadi instrumen regulasi dalam mengoptimalkan potensi pemanfaatan sumber energi yang ada di Jawa Tengah.

“Ini bagian dari mewujudkan gagasan gubernur dalam daulat energi di Jawa Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D, DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sasmito mengungkapkan pentingnya produk hukum daerah sebagai acuan dalam mengelola potensi energi. Sebab selama ini upaya pengelolaan energi di Jawa Tengah belum optimal.

“Untuk itu kita harus memiliki pegangan dalam pengelolaan energi yang memihak kepentingan Jawa Tengah,” ujarnya.

Melalui Perda ini, kata Sasmito, nantinya juga bisa menjadi acuan masing-masing daerah dalam pengelolaan enegeri. Ia mencontohkan energi panas bumi dan lainnya masih belum tergarap seperti di Guci Kabupaten Tegal, Purwokerto dan Kabupaten Semarang Selain itu juga ia melihat pentingnya kantor-kantor pemerintahan dapat memberikan contoh penggunaan pemanfaatan energi terbarukan.

“Seperti pemanfaatan panel tenaga surya, semestinya gedung-gedung pemerintah sudah mengawali. Jangan hanya mewacanakan saja,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com