Hal ini diketahui setelah polisi menyita dua buah spanduk berisi permintaan rekonsiliasi antara RMS dan NKRI dari tangan simatisan RMS yang ditangkap di Ambon, Jumat (25/4/2014).
"Jadi ada dua spanduk yang ikut diamankan, satu berbahasa inggris satunya lagi berbahasa Indonesia. Isinya itu seruan rekonsiliasi RMS-NKRI,” kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Bintang Juliana kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).
Dia menjelaskan, permintaan rekonsiliasi oleh simpatisan RMS melalui dua buah spanduk yang disita itu tidak dapat dimunginkan untuk dituruti karena para simpatisan RMS yang ditahan selama ini hidup di wilayah NKRI.
“Intinya begini, isi spaduk itu meminta rekonsiliasi antara NKRI dan RMS, tapi itu kan tidak mungkin, para pelaku ini kan jelas-jelas hidup di NKRI, jadi bagaimana mungkin itu terjadi," ungkap Bintang.
Selain mengamankan 10 simpatisan RMS dan dua spanduk berisi permintaan rekonsiliasi, dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 7 helai bendera RMS, 2 helai bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan 1 helai bendera Israel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.