SS ditangkap bersama sembilan simpatisan RMS lainnya saat hendak merayakan HUT RMS dengan cara berkonvoi sambil mengibarkan bendera RMS di kawasan tersebut.
Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Bintang Juliana mengungkapkan, SS merupakan salah satu pentolan RMS yang menjadi buron Polda Maluku sejak tujuh tahun lalu.
“SS ini merupakan salah satu petinggi di RMS yang termasuk penting. Dia (SS) menjadi buronan Polda Maluku sejak tahun 2007,” ungkap Bintang.
Bintang menjelaskan, SS ditetapkan sebagai buronan setelah dia terlibat dalam aksi pengibaran bendera RMS di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon 2007.
SS, bersama IL, DM, FS, AK, A, PK, MS dan FP dan OL ditangkap setelah polisi mendapatkan sejumlah informasi dari masyarakat terkait akan adanya aktivitas mereka saat HUT RMS.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita tujuh helai bendera RMS, dua bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan satu helai bendera Israel.
Hingga kini ke 10 simpatisan RMS itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
“Kita terus mengembangkan kasus ini. yang pasti kita sangat mengapresiasi bantuan masyarakat yang terus membantu aparat keamanan,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.