Ini terjadi karena Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) setempat tidak pernah menginformasikan mengenai jadwal penyerahan data santri untuk database UN 2014.
”Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada 55 santri pesantren setingkat SMP tidak bisa ikut UN di Bengkulu,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto, didampingi Asisten Perwakilan Ombudsman, Irsan Hidayat, Rabu (23/4/2014).
Herdi mengatakan, 55 santri yang terancam tidak ikut UN itu ada di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien Kota Bengkulu sebanyak 17 santri, Pondok Pesantren Darul Falah di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara 18 santri, dan Ponpes Tegal Rejo Darussalam Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 20 santri.
Ombudsman Perwakilan Bengkulu akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mendapat klarifikasi ke Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Hal ini dilakukan agar hak para santri untuk mengikuti UN sebagai standar kelulusan sekolah tidak terabaikan, akibat kelalaian pihak tertentu.
”Kami sudah mengunjungi salah satu pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien. Dari pertemuan itu diperoleh, jika Kanwil Kemenang lalai. Selain itu, adanya pergantian Kepala Sesi Pendidikan Agama dan Keagamaan di lingkungan Kanwil Kemenag, sehingga nama santri tidak bisa masuk ke data UN tahun ini,” kata Herdi.
Dihubungi terpisah, pemilik Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-Ien, KH. Abdul Muntaqim menjelaskan, 17 santri tingkat wustho atau setara SMP di Pondok Pesantrennya tidak bisa mengikuti UN, adalah akibat kelalaian Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Muntaqim mengaku tidak pernah mendapat informasi mengenai jadwal penyerahan data santri. ”Seharusnya kita diundang dalam rapat koordinasi teknis penyelenggaraan UN. Menurut kami alasan tersebut terlalu mengada-ada,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.