Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Penguras Vila di Semarang Ditangkap

Kompas.com - 20/04/2014, 16:25 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Sebuah komplotan diduga pencuri spesialis vila dibekuk anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandungan, Jawa Tengah. Tiga pelaku ditangkap secara bergiliran, yakni Suminanto (40), Muh Sayuti (30), dan Nur Kozin (18), ketiganya warga Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan. Sementara itu dalang pencurian, yakni Tukino hingga saat ini masih buron.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dari ketiga pelaku tersebut senilai Rp 80 juta berupa 30 lembar papan kayu, 5 batang kayu balok, 30 batang besi, 1 set meja kursi makan, 1 meja rias, dipan, spring bed, dan lemari.

Selain barang curian, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX H 2503 GY yang digunakan untuk aksi kejahatan.

Kapolsek Bandungan, Iptu Ahmad Sugeng mengatakan, pihaknya sudah lama memburu komplotan ini. Aksi terakhir yang dilakukan mereka diduga di vila di Dusun Golak, Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan. Vila tersebut milik Indra Bastian, warga Sleman, Yogyakarta.

Kasus pencurian tersebut diketahui 2 Januari 2014. Ketika itu, Indra yang datang ke vila miliknya terkejut mendapati bahan-bahan bangunan hilang.

“Korban melakukan renovasi vila mulai Juni 2013, kemudian bulan November berhenti dan seluruh bahan bangunan dimasukan. Selanjutnya pintu gerbang vila dirantai dan digembok.

"Ternyata saat korban kembali mendatangi lokasi pada Januari lalu, barang-barang bahan bangunan senilai Rp 80 juta sudah raib dicuri,” ungkap Kapolsek, Minggu (20/4/2014).

Selanjutnya, kasus pencurian itu dilaporkan korban ke Polsek Bandungan. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku diduga penjaga vila dan berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengarah pada Tukino.

Namun saat disergap, ternyata Tukino sudah kabur lebih dulu. Polisi kemudian memburu kawanan lainnya karena pencurian dengan jumlah besar tersebut dilakukan lebih dari satu orang.

Sejumlah saksi mengatakan, ada salah satu pelaku pencurian yang dikenali sebagai seorang tukang ojek.

“Akhirnya kita amankan tukang ojek bernama Suminanto. Dia mengaku diajak Tukino untuk mengangkut barang-barang itu bersama dua temannya, Sayuti dan Kozin yang bekerja sebagai tukang parkir dan penjual lekker,” kata Kapolsek.

Di hadapan petugas, Suminanto dan kedua temannya mengaku tidak tahu kalau barang tersebut adalah hasil curian. Sebab Suminanto mengira barang-barang itu milik Tukino atas pemberian pemilik vila tempatnya bekerja, sehingga dia menyanggupi ketika dimintai tolong untuk mengangkut barang-barang tersebut di sebuah rumah kosong.

Suminanto juga mengaku menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya diburu polisi. “Yang mencuri Tukino. Saya hanya diminta tolong mengangkut barang-barang itu di sebuah rumah kosong. Saya sangupi karena kebetulan belum dapat penumpang ojek. Karena jumlahnya banyak saya ajak Kozin dan Sayuti,” kata Suminanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com