"Pak Yusril Ihza Mahendra. Beliau kuasa hukum kita. Selain itu, beliau juga dari parpol koalisi, PBB," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Tulangbawang, Jumat (18/4/2014).
Heri mengatakan, Yusril sudah menyatakan siap menghadapi gugatan hukum dalam pelaksanaan Pilgub Lampung 2014. Mereka menyiapkan tim hukum dari DPD Partai Demokrat Lampung jika ada gugatan.
Sebelumnya diberitakan, tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Herman HN-Zainuddin Hasan (Manzada) tak mau menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara pemilihan Gubernur Lampung 2014, 17 April lalu. Selain tim sukses Manzada, tim sukses pasangan nomor 4 Alzier Dianis Tabrani- Lukman Hakim (Aman) juga melakukan hal yang sama saat pelaksanaan pleno rekapitulasi berlangsung.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan