Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT BSS: Kebun Sawit Tak Mengancam Habitat Orangutan

Kompas.com - 18/04/2014, 16:07 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com – Perusahaan Berau Sawit Sejahtera (BSS) membantah tudingan relawan Centre for Orangutan Protection (COP), yang mengatakan, aktivitas perkebunan sawit milik PT BSS mengancam habitat 750 ekor orangutan di Hutan Lindung Wehea.

Bantahan itu disampikan Petrus Tedjasukmana, pejabat Humas PT BSS. Menurut Petrus, semua tuduhan yang disampaikan COP dalam aksi kampanye di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) itu tidak benar. Sebab, kata dia, PT BSS merupakan perusahaan yang berkomitmen penuh dengan peraturan dan undang-undang, terutama soal menjaga kelestarian satwa liar yang berada dekat dengan area perkebunan sawit PT BSS.

“Semua tuduhan COP itu tidak benar. Saya pastikan, perusahaan dan lahan sawit kami tidak mengancam habitat 750 orangutan di sana,” tandasnya, Jumat (18/4/2014).

Dijelaskan Petrus, selama ini, PT BSS telah melaksanakan pembangunan dan operasional perkebunan kelapa sawit sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, PT BSS telah menetapkan areal konservasi di wilayah kerjanya seluas 1.495 hektar.

PT BSS juga melalui PT GSJ yang masih satu grup telah melakukan kerja sama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kaltim tentang penyelamatan orangutan Kalimantan di areal kerja.

“Jadi semua yang dituduhkan COP itu tidak benar. Kami memberi 1.495 hektar lahan konservasi untuk satwa liar, termasuk orangutan. Kami bahkan telah membentuk satgas penyelamatan orangutan di arel kerja. Lantas dari mana kami disebut sebagai pengancam habitat orangutan?” sebutnya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, tim satgas penyelamatan orangutan telah secara rutin melakukan monitoring terhadap penyelamatan orangutan yang dilakukan perusahaan. Terakhir tim dari BKSDA melakukan monitoring dan evaluasi di perkebunan sawit PT BSS pada tanggal 26 Februari 2014 sampai 1 Maret 2014.

“Kami bantah semua laporan COP. Sejatinya PT BSS telah melakukan kewajiban sebagai salah satu perusahaan di Berau. Bahkan kami secara resmi menjawab tuduhan COP, kami tidak melakukan apa yang dilaporkan. Kami telah melakukan koordinasi dengan BKSDA Provinsi Kaltim untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut dalam upaya penyelamatan orangutan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com