Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Kenaikan Tunjangan, Panitera Pengadilan Mogok Kerja

Kompas.com - 16/04/2014, 20:51 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Aksi solidaritas menuntut kenaikan tunjangan kerja dilakukan oleh panitera pengganti di segenap pengadilan Indonesia.

Di Kota Semarang, aksi solidaritas minta kenaikan tunjangan tak kompak. Hanya segelintir orang yang berani dan melakukan aksi mogok kerja di Pengadilan Negeri Semarang. Aksi solidaritas dipicu karena rendahnya tunjangan kerja panitera.

Menurut Suroso Windu, salah seorang panitera, tunjangan kerja per bulan hanya Rp 300.000. Hal tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang berlipat serta jauh dari tunjangan hakim yang berkisar Rp 8 juta.

"Rencananya, kami akan lakukan aksi solidaritas pada minggu-minggu depan. Sebagian sudah ada yang mogok. Untuk itu, kami akan bicara mulai kapan aksi serentaknya," jelas Suroso di Semarang, Rabu (16/4/2014).

Menurutnya, di PN Semarang saat ini sekurangnya ada 45 panitera yang berencana mogok. Jika pemogokan disepakati, persidangan di pengadilan terancam terhenti.

"Hari ini, kami menolak sidang pidana. Para hakim sudah mengiyakan dan mendoakan kami, tapi beliau minta agar sidang tetap digelar," timpal salah seorang panitera, Angelina P Utami SH.

Setidaknya, ada empat tuntutan yang dikirimkan ke Mahkamah Agung. Pertama, kenaikan tunjangan remunerasi pegawai MA, realisasi perbaikan tunjangan fungsional panitera dan juru sita, dan perbaikan promosi dan jenjang karir panitera pengganti dan juru sita.

Kepala PN Semarang, Maryana belum mengetahui adanya pemogokan dari panitera pengganti. Jika hal tersebut dilakukan, roda persidangan akan sangat terganggu.

"Kalau itu terjadi, saya larang mogok. Sesuai visi MA, memberi pelayanan prima pada pencari keadilan. Soal tuntuan tunjangan dibicarakan saja. Mogok sebagai upaya terakhir. Jika ada yang sampai mogok, akan kami panggil dan diskusi untuk kasih pemahaman," kata orang nomor satu di Pengadilan Semarang ini, Rabu.

Mariyana juga menyinggung ihwal tunjangan kerja yang didapatkan panitera. Dia menilai, tunjangan kerja panitera sudah tepat. Dia tak habis pikir dengan perbedaan tunjangan hingga menyebabkan para panitera berencana mogok kerja.

"Tunjangan yang timpang itu antara yang apa, apakah hakim dengan panitera. Di seluruh dunia ya begitu. Panitera ibarat tukang ketik. Hakim lebih besar, itu wajar. Kalau mau minta separonya itu tidak logis. Panitera lebih banyak orang lokal dibanding hakim yang orang luar. Soal beban tugas, beban kerja juga sama," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com