Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Korupsi, Bupati Rembang Diduga Bertindak Nepotisme

Kompas.com - 15/04/2014, 21:23 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com – Moch Salim, Bupati nonaktif Kabupaten Rembang Jawa Tengah, terdakwa kasus penyertaan modal ke PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ), ditengarai melakukan nepotisme terkait penempatan anak buahnya ke PT RBSJ.

Beberapa anak buah Salim di perusahaan miliknya CV Karya Mina Perkasa (KMP) dan PT Amir Hajar Kilsi (AHK), ditempatkan pada posisi yang strategis di PT RBSJ.

"Saya masuk di PT RBSJ tanggal 12 Februari 2007 sebagai Kabag Keuangan. Sebelumnya, sejak 2000-2006 di CV KMP sebagai Kabag Perikanan," kata anak buah Salim, Al Islah saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (15/4/2014).

Selain Islah, anak buah salim yang bekerja di PT AHK, Noto Adityo juga diminta mengisi pos struktural di perusahaan milik Pemkab Rembang itu. Diketahui pula bahwa PT AHK dan PT RBSJ dikelola dalam satu manajemen.

"Keuangan PT AHK dan CV KMP campur menjadi satu dan dikelola orang yang sama," kata Kabid Akutansi PT RBSJ tahun 2007-2011, Noto Adityo, saat memberikan keterangan.

Salim sendiri diadili terkait kasus korupsi Penyertaan Modal tahun 2006-2007 senilai Rp 35 miliar. Salim didakwa telah menampung dana pencairan melalui rekening PT Rembang Sejahtera Mandiri (RSM) qq M Salim.

PT RSM ini kemudian berganti nama menjadi PT RSBJ berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2006. Pencairan uang pinjaman itu dinilai bermasalah lantaran dilakukan sebelum Perda Penyertaan Modal disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Dalam proses pencairan, Salim diduga telah memerintahkan Kabag Perekonomian Rembang, Waluyo, untuk minta pinjaman Rp 25 miliar dari alokasi dana Anggaran Tak Tersangka. Setelah itu, dana ditransfer melalui rekening Salim.

Salim didakwa telah membuka rekening di BTN Cabang Kudus untuk menampung duit pinjaman tersebut. Orang nomor satu di Rembang kemudian mengirim pesan singkat (SMS) ke Waluyo untuk transfer uang ke rekeningnya.

Setelah pencairan itu, Salim memerintahkan agar uang tersebut digunakan membayar pembelian tanah untuk SPBU, serta bekerja sama usaha dengan PT AHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com