Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 16 TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Kompas.com - 02/04/2014, 11:17 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KUPANG, KOMPAS.com — Penyelundupan 16 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia kembali digagalkan oleh Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau Kupang, Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Yulian Perdana mengatakan, para TKI ilegal itu diamankan saat petugas melakukan pengamanan terhadap kapal penumpang Bukit Siguntang yang berlabuh di Tenau, kemarin sore.

" Sebanyak 16 orang TKI yang telah diamankan itu terdiri dari 14 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Di antara 16 orang itu terdapat satu orang yang masih di bawah umur, yaitu Melky Tefa, yang berusia 16 tahun," kata Yulian, Rabu (2/4/2014).

Yulian merinci 16 orang TKI berasal dari sejumlah kabupaten, yakni dua orang dari Kabupaten Kupang, lima orang dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), delapan orang dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan satu orang dari Kabupaten Belu. Selain mengamankan para TKI ilegal, polisi juga turut mengamankan oknum perekrut para TKI, yakni Yohanes Tefa (34), yang memiliki paspor tujuan Malaysia, tetapi sengaja membeli tiket dengan tujuan Kupang menuju Maumere, Kabupaten Sikka.

"Itu hanya modus untuk mengelabui petugas sehingga mereka membeli tiket Kupang tujuan Maumere, tetapi nanti mereka akan terus ke Malaysia," tambah Yulian.

Setelah diperiksa oleh KP3 laut, TKI ilegal tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT untuk diproses lebih lanjut.

"Ini upaya penyelamatan dan pencegahan yang ke-10 kalinya dalam tahun ini yang dilakukan oleh KP3 Tenau sebagai bagian Tatgas terpadu. Dalam tahun 2014, sudah lebih dari 300 orang calon TKI ilegal yang berhasil diamankan oleh KP3 Laut Tenau," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com