Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi, Eks Wali Kota Salatiga Akan Kembali Disidang

Kompas.com - 28/03/2014, 16:11 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Mantan Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jhon Manuel Manoppo, akan menjalani sidang kasus pidana korupsi untuk kali kedua.

Wali Kota 2007-2011 itu kini terlibat kasus korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga. Berkas Jhon Manoppo sudah masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang dari Kejaksaan Negeri Salatiga. Dia akan disidang pada Rabu, 2 April 2014.

"Benar, berkas atas nama Jhon Manoppo sudah masuk. Kami sudah tentukan jadwal dan majelis hakimnya," kata perwakilan bidang Humas Pengadilan Tipikor Semarang, Endang Sri Widayanti, Jumat (28/3/2014).

Di pengadilan, berkasnya tertulis dalam register perkara masuk Nomor 38/pid.sus/PNTipikorSMg/2014. Sementara itu, majelis hakim akan dipimpin oleh Hakim Suyadi, dengan dua hakim anggota, yakni Hastopo dan Robert Pasaribu.

Mantan orang nomor satu di Salatiga ini ditengarai telah turut serta melakukan korupsi tahun 2006 hingga 2010. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222,554 juta.

Jhon Manuel dituduh menerima uang Rp 105 juta. Namun, dia menyangkal, dan mengaku bahwa uang Rp 55 juta dipinjam secara pribadi dari terdakwa Adi Sutardjo. Uang pinjaman itu diakui Jhon sudah dikembalikan ketika memberikan keterangan dalam persidangan Adi.

Dalam perkara sebelumnya, Jhon Manoppo terbukti terlibat korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga. John dinovis tiga tahun dan lima bulan penjara pada Pengadilan Tipikor, kemudian naik menjadi lima tahun pada Pengadilan Tinggi. Hukumannya naik lagi menjadi 8 tahun dalam putusan kasasi.

Sebelumnya, mantan Direktur PDAU Salatiga, Adi Sutardjo, divonis bersalah. Rekan Jhon Manoppo ini dijatuhi vonis 13 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang. Saat itu, PDAU merugi karena dana mereka digunakan untuk membiayai keberlangsungan klub sepak bola setempat, Persisa Salatiga, yang saat itu berlaga di Divisi II Liga Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com