Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Juknis, Dana BPJS Rp 10 Miliar Tak Bisa Dicairkan

Kompas.com - 17/03/2014, 17:24 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 10 miliar selama Januari dan Februari untuk klaim seluruh puskesmas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum bisa dicairkan.

Padahal, dana tersebut sudah dibayarkan BPJS kepada Pemkab Jember, dan sudah masuk ke kas daerah (Kasda).

“Karena sampai sekarang petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan, berapa banyak uang jasa pelayanan, kemudian untuk operasional belum jelas. Jadi saya belum berani untuk mencairkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jember, Bambang Suwartono, kepada Kompas.com, Senin (17/3/2014).

Menurut Bambang, pihaknya masih menunggu juknis BPJS turun. Sebab, jika dicairkan terlebih dahulu tanpa menunggu juknis, lantas ada persoalan di kemudian hari, maka Dinas Kesehatan yang harus bertanggung jawab.

“Nanti saya keluarkan dengan persentasi menurut saya, ternyata itu salah karena tidak sesuai dengan juknis, sopo seng ngenteni (siapa yang mengganti) kan saya,” kata Bambang dengan tersenyum.

Dia mengaku telah memberikan penjelasan kepada seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Jember mengenai kendala tersebut.

“Teman- teman di bawah sudah tanya pada saya, tapi sudah saya jelaskan dan mereka mau mengerti. Saya berharap dana tersebut sudah bisa dicairkan paling lambat akhir Maret ini, karena infonya, juknis itu akan turun di bulan ini,” pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com