Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Aceh Tangkap Penembak Posko Caleg Nasdem

Kompas.com - 17/03/2014, 15:28 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis


BANDA ACEH, KOMPAS.com - Polisi Daerah (Polda) Aceh kembali menangkap dua orang yang diduga pelaku penembakan posko pemenangan Caleg dari Partai Nasdem di Aceh Utara pada 16 Februari 2014 lalu.

Kedua tersangka adalah AU dan RI. Mereka dibekuk tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara pada Minggu (16/3/2014) sore.

"AU ditangkap di rumahnya di kawasan Matang Kuli Aceh Utara kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Namun setelah dikembangkan, anggota kembali menangkap RI, pada malam hari di lokasi terpisah yaitu di areal PT Babko, Aceh Utara," jelas Kapolda Aceh, Brigjen Husein Hamidi kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (17/3/2014).

Husein Hamidi menambahkan, hasil pemeriksaan awal salah satu tersangka, RI mengaku berperan sebagai pelaku penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang. Sementara AU mengendarai sepeda motor saat melakukan aksi penembakan terhadap posko pemenangan caleg Nasdem itu.

"Kedua tersangka sekarang sedang diperiksa di Polres Aceh Utara. Selain tersangka, polisi mengamankan satu sepeda motor milik pelaku. Sementara senjata yang digunakan tersangka belum kita temukan. Kita tunggu proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Saat ditanyai apakah pelaku berasal dari partai lokal di Aceh, Husein membenarkannya. Namun dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena kedua tersangka masih diperiksa.

"Tersangka pelaku penembakan kantor posko caleg Nasdem itu diangkap setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi dan berdasarkan keterangan dari saksi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com