Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Kelud Dicabut

Kompas.com - 14/03/2014, 16:59 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Kelud dicabut pada Jumat (14/3/2014). Meski begitu, pemantauan kondisi warga di eks lokasi bencana Kelud terus dilakukan. Menurut Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pencabutan status tersebut juga diputuskan setelah selesainya seluruh proses rehabilitasi rumah warga di semua daerah yang terdampak.

"Meski data rumah rusak di lapangan terus bertambah dari 8.000 menjadi 14.000 rumah, syukurnya itu bisa rampung sebelum satu bulan," katanya, Jumat.

Hal ini tidak lepas dari banyaknya warga yang berharap adanya perbaikan rumah, meskipun tidak termasuk dalam data awal.

"Rusaknya sedikit. Di teras, paving kampung, mushala, dan sebaginya. Tapi tetap dibantu, dan untungnya bisa selesai," ujarnya.

Meski status sudah dicabut, pemerintah provinsi tetap berkewajiban untuk memperhatikan warga, khususnya di daerah yang sebelumnya terdampak, yakni di Kabupaten Malang, Blitar, dan Kabupaten Kediri.

Gunung api setinggi 1.731 mdpl itu erupsi untuk kali kesekian pada 13 Februari lalu. Debu vulkanis terpancar hingga ke Jawa Tengah. Puluhan ribu warga mengungsi akibat erupsi tersebut.

Menurut catatan, letusan dahsyat Gunung Kelud terjadi pada tahun 1919, dengan 5.160 orang tewas. Kelud juga pernah meletus hebat pada tahun 1990, dan terjadi selama 45 hari. Terakhir, aktivitas Kelud meningkat pada 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com