Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Bui Tak Bikin Pedagang Satwa Langka Jera (2)

Kompas.com - 12/03/2014, 14:03 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Dalam berita sebelumnya (baca: Satwa Langka Marak Diperjualbelikan di Jawa Timur (1), jual beli satwa langka disebutkan marak terjadi di Jawa Timur. Jual beli satwa dilindungi mudah ditemukan dengan bebas di sejumlah pasar burung di kota-kota besar, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, hingga Malang. Berikut penelusuran Surya selanjutnya.

Di Pasar Burung Splendid di Kota Malang, Surya menemukan pedagang yang secara terang-terangan menawarkan burung Alap-alap macan (Falco severus).

”Ini harganya Rp 130.000 saja,” kata si pedagang, akhir pekan lalu.

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) 7/1999, satwa ini masuk dalam daftar 236 satwa yang dilindungi.

Perdagangan secara sembunyi-sembunyi diperkirakan lebih marak di pasar ini. Satwa yang diperdagangkan pun tidak jarang disembunyikan di luar stan dagangan.

Beberapa spesies satwa lindung yang dijual adalah lutung jawa (Trachypithecus auratus), kukang jawa (Nycticebus javanicus), burung kakatua (Cacatuidea), dan berbagai spesies elang dari famili Accipitridae.

”Di Splendid, tiga pedagang pernah diproses secara hukum karena menjual satwa lindung. Setelah keluar dari penjara, mereka ini kembali ke bisnis awal, tapi secara diam-diam,” kata Rosek Nursahid, Chairman ProFauna Indonesia.

Para pedagang ini tidak memajang barang dagangan di kios. Mereka menempatkan binatang-binatang itu di gudang khusus.

”Begitu ada calon pembeli yang benar-benar meyakinkan, mereka akan bertransaksi di gudang itu. Syaratnya, calon pembeli harus menyerahkan uang panjar dulu sebelum transaksi berlangsung. Uang panjar itu juga untuk menunjukkan bahwa pembeli benar-benar serius,” paparnya.

SURYA/Eben Haezer Panca Dua monyet yang kepalanya luka dijual di Pasar Kembang Surabaya, Sabtu (8/3/2014).

LSM konservasi satwa dan hutan ini secara periodik, sebulan sekali, mengadakan riset pada sejumlah pasar hewan di Jawa dan Bali. Dari riset-riset seperti itulah muncul adanya dugaan modus transaksi seperti ini.

Sumarsono, Penyidik PNS Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Jawa Timur, membenarkan masih adanya perdagangan satwa lindung. Kendati demikian, jumlahnya kini telah jauh berkurang bila dibandingkan pada lima hingga 10 tahun lalu.

”Dulu masih banyak orang yang secara terbuka dan terang-terangan menjual satwa lindung di pasar-pasar hewan. Sekarang sudah jauh lebih berkurang. Kalaupun ada, hanya satu atau dua orang saja dan dagangannya hanya sedikit,” kata Sumarsono, Selasa (11/3/2014).

Razia yang kerap digelar petugas mampu menekan peredaran di pasar. Seorang pedagang di Pasar Kupang Surabaya yang ditemui Surya mengungkapkan, jual beli satwa liar di sini cenderung tertutup.

“Ya masih ada. Selama ada permintaan, ada saja yang berusaha mencarikan barang (satwa pesanan),” tutur pria yang tidak mau disebut namanya ini.

Di Jawa Timur, dia mengenal penyuplai satwa langka itu, di antaranya dari Mojokerto. Satwa yang paling sering dipasok itu adalah kucing hutan, kakatua, nuri, dan enggang Kalimantan.

Namun, karena seringnya razia, dia sementara memilih tiarap. Dia tidak berani lagi menjajakan satwa liar secara terbuka, takut ditangkap dan masuk penjara.

“Sekarang kalau ada pembeli, ya transaksinya langsung ke pemasok di Mojokerto. Itu pun barangnya sudah jarang sekali,” ungkapnya. (ben/idl)


Bersambung: Hiu, Satwa Paling Favorit untuk Diburu di Banyuwangi (3)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com