Wakil Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Yulian Perdana SIK kepada Kompas.com, Selasa (11/3/2014), mengatakan, sepeda motor tersebut dibawa ke NTT melalui beberapa ekspedisi di Kupang dan juga melalui kurir.
"KP3 Laut Tenau yang dipimpin Iptu Benediktus Min, sore tadi berhasil mengamankan enam unit kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan karena tidak memilki dokumen yang sah atau dokumen palsu," ujar Yulian.
Saat ini, kata Yulian, enam unit sepeda motor tersebut diamankan di Polres Kupang Kota.
"Modusnya ditengarai kendaaraan bermotor tersebut adalah hasil penipuan atau digelapkan, curian maupun kredit macet yang selanjutnya digelapkan," ungkapnya.
Yulian mengatakan, dari enam unit motor tersebut, empat di antaranya memiliki STNK dan BPKB palsu. "Kita mengimbau agar warga dalam membeli kendaraan bermotor waspada dan cek dokumen kepemilikan agar terhindar dari penipuan. Pada awal 2014 ini, KP3 Tenau sudah berhasil mengamankan 13 kendaraan bermotor hasil kejahatan," ujarnya.