Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Polutan Tunjukkan Kualitas Udara di Riau Berbahaya

Kompas.com - 10/03/2014, 19:00 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com
- Sepuluh mesin Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) yang ditempatkan di berbagai lokasi di Provinsi Riau merekam bahwa kualitas udara di provinsi tersebut menurun drastis hingga berstatus berbahaya atau "hazardous" bagi kesehatan manusia.

"Data status kualitas udara berbahaya ini sudah kami terima sejak Minggu (9/3)," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, kepada pers di Pekanbaru, Senin (10/3/2014).

Dalam rilis yang diterima, Tim Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabut Asap Riau di Pekanbaru menyebutkan, alat ISPU milik PT Chevron Pasific (CPI) Rumbai, merekam polutan standar indeks (psi) mencapai angka 359,3 psi yang berarti berbahaya.

Alat yang sama yang juga berada di Minas, Siak dan Duri Camp serta Duri Field, Bengkalis, masing-masing mencatat angka lebih tinggi, yaitu 500 psi. Di Kota Dumai, alat ISPU milik Chevron juga merekam angka 391 psi, sedangkan di Siak Sri Indrapura mencapai 348 psi. Di Kandis tercatat angka 434 psi, Perawang 454 psi, Bangko 500 psi dan di Libo juga menembus angka 500 psi.

Menurut Zainal Arifin, jika angka yang tercatat di ISPU lebih dari 300 psi, maka kondisi udara dikategorikan telah mencapai tingkat pencemaran yang telah membahayakan kesehatan manusia.

Sementara itu, tiga alat ISPU milik pemerintah daerah yang dipasang di tiga kawasan Kota Pekanbaru masih menunjukkan angka 135 hingga 295 yang artinya tidak sehat dan sangat tidak sehat, namun belum membahayakan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com