YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pengusutan kasus penembakan kucing terus bergulir. Setelah membongkar kuburan kucing di Dusun Jomblang, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Sleman, terlapor Danang Sulistyo dimintai keterangan di Mapolres Sleman, Yogyakarta, Sabtu (8/3/2014).
"Ini baru saja selesai sidik jari. Mau akan dimintai keterangan. Ya, ikut prosesnya sajalah," kata Danang saat ditemui di Mapolres Sleman, Sabtu.
Dalam sepekan ini, Danang telah dua kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, Danang dimintai keterangan pada Kamis (6/3/2014), di Polsek Berbah Sleman. Danang hadir di Mapolres Sleman ditemani istri tanpa didampingi oleh pengacara.
"Tidak pakai pengacara, saya tidak punya uang untuk membayar," ucapnya.
Danang mengaku kaget dengan proses hukum yang saat ini dijalaninya. "Ya kaget, hanya masalah seperti ini bisa ke ranah hukum. Padahal banyak sekali selain saya yang melakukan lebih kejam," pungkasnya.
Hingga pukul 12.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup. Sebelumnya, Danang mengaku menembak mati tujuh kucing. Atas tindakannya itu, Danang dilaporkan pencinta binatang Animal Defenders Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.