Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram Diancam, Gubernur Kaltim Ancam Pecat Pejabat KPU

Kompas.com - 05/03/2014, 12:46 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com – Ancaman pengunduran diri semua pejabat struktural di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), karena honor dan insentif yang sedikit, membuat Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak geram.

Gubernur tegas menyatakan akan memecat semua staf KPU, jika surat pengunduran diri semua pejabat struktural mengancam mundur dari jabatannya.

“Saya pecat semua kalau mereka mengancam mundur. Saya tidak mau diancam-ancam seperti itu. Ini tugas nasional harus dijalankan sebaik-baiknya, masih banyak kok penggantinya,” kata Awang, Rabu (5/3/2014).

Dijelaskan Awang, selama ini, pemprov sudah meminta semua staf KPU agar bekerja maksimal.

“Pejabat KPU itu bekerja untuk negara, harus bekerja dengan baik, dan mengedepankan urusan negara. Kenapa soal honor saja diributkan sampai harus mengancam Gubernur,” kata Awang.

Awang juga mengaku heran dengan keputusan semua staf yang seharusnya berjuang untuk negara.

Di pihak lain, Awang meminta semua jajarannya untuk mendengar semua keluhan para staf KPU yang mengancam mundur tersebut. “Mereka semua kan PNS, mereka tahu apa tugasnya. Makanya saya heran waktu baru baca di koran. Saya perintahkan semua jajaran untuk mendengar keluhan mereka. Semuanya termasuk KPU juga untuk berkomunikasi langsung,” ungkapnya.

Awang menjelaskan, jika dia akan memecat, maka yang dipecat adalah semua pejabat dari KPU, dan tidak memecat status PNS-nya.

“Menurut perundang-undangan, mereka dapat honor dari KPU. Akan dicek semua, namun yang penting bagi saya pekerjaan mereka beres, soal tunjangan jangan khawatir. Kita tidak masalah kalau kita yang dibebankan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, delapan pejabat strukturan KPU Kaltim berencana mundur beramai-ramai lantaran keberatan dengan honor dan insentif yang kecil. Pada tahun 2013 mereka mendapat honor Rp 8,5 juta, malah dipangkas menjadi Rp 4 juta pada tahun 2014. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com