Dua anggota kawanan perampok, yakni R dan D, tewas ditembak. Polisi berhasil meringkus satu perampok, A. Namun seorang orang lainnya, T, berhasil lolos dari sergapan polisi.
“Para tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan merupakan DPO dari Ketapang di Kalimantan Barat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Drs. Fajar Setiawan, SH, MH.
Kawanan perampok, kata Fajar, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus perampokan gaji karyawan sebuah perusahaan di Ketapang, Kalbar, pada 5 Februari 2014 lalu. Kawanan ini juga diduga kuat sebagai pelaku curian 7 kilogram emas di Kalbar. Kawanan perampok ini selalu beraksi dengan menggunakan pistol.
Mereka bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, PPU, yang berjarak tempuh tiga jam dari Penajam. Polisi mencium keberadaan mereka. Rabu siang, pukul 11.00, polisi mengintai rumah kontrakan mereka.
Tiga jam kemudian, pukul 14.00, polisi melakukan penggerebekan. “Setelah akurat datanya. Kita gerebek,” kata Fajar.
Fajar mengungkapkan, para tersangka tidak menyerahkan diri. “Pelaku menembak anggota dengan rentetan senjata. Terjadilah tembak menembak,” kata Fajar.
R dan D tewas ditembak setelah mencoba meloloskan diri dari jendela. A ditangkap hidup-hidup. Sedangkan T meloloskan diri dari kepungan. Selain dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan empat pistol, yakni dua jenis Colt, satu FN, satu Bareta, 30 peluru FN, dan 38 peluru Colt.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.