Dalam kasus tersebut, polisi menahan seorang warga Balikpapan bernama Th (inisial) dan mengamankan sebuah mobil Suzuki Swift.
“Benar kami tadi malam telah mencegah masuknya narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram beserta ribuan butir ekstasi. Tersangka sudah kami amankan,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Fajar Setiawan, Sabtu (22/2/2014).
Narkotika tersebut diselundupkan melalui jasa pengiriman barang. “Modusnya ini mobil dinaikkan ke kapal laut dari Surabaya menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan. Kemudian mobil diambil oleh tersangka ini,” Fajar memaparkan.
Tersangka Th ditangkap ketika mengambil mobil tersebut. Dia kini diperiksa di Polda Kaltim. Fajar mengatakan, penyelidikan kasus tersebut terus dikembangkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.