Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Panggang ini rencananya akan dijadikan proyek penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) di DIY.
"Ini project. Jika ada 'gepeng' yang terjaring razia akan disediakan permukiman dan lahan pertanian. Yang penting ada kemauan untuk bekerja," jelas Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Jumat (21/02/2014).
Sri Sultan mengungkapkan, meski DIY memiliki panti penanganan sosial, namun belum maksimal dalam mengatasi 'gepeng'. Sebab 'gepeng' yang terjaring dan telah masuk ke panti sosial saat keluar, selalu kembali lagi ke jalanan.
"Pemberian lahan dan permukiman tidak memandang asal usul. 'Gepeng' dari Yogya atau luar, yang terpenting mau bekerja," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah menuturkan, di lahan seluas 5 hektar tersebut sudah terdapat bangunan rumah, namun mengalami kerusakan cukup parah. Nantinya, bangunan yang rusak akan diperbaiki secara total.
"Lahan itu merupakan bekas perumahan yang ditinggalkan pengembang. Akan diperbaiki hingga nantinya layak dihuni," ucapnya.