Usai melaksanakan akad nikah para pasangan langsung dikirab di sepanjang jalan protokol Kota Malang. Nikah massal itu digelar di dalam Masjid Al Hikmah, Universitas Negeri Malang (UM).
Nikah massal itu dilaksanakan oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur. "Nikah massal tahun ini ada 260 pasangan,' kata Ketua Panitia Eka Putri Rahayu.
Seharusnya terdapat 310 pasangan, tetapi karena ada kendala pada pengurusan administrasi hanya 260 pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut.
"Kendalanya, pengurusan administrasinya diperumit pihak Pemkot Malang. Kita sangat kecewa Pemkot Malang," katanya.
Dari 260 pasang tersebut, rinciannya, sebanyak 250 pasangan dari kaum muslim, dan 10 pasangan dari non-muslim. "Yang dapat dibuatkan surat nikah hanya ada 68 pasang," ungkapnya.
Eka menambahkan, latar belakang pasangan nikah massal itu berbeda-beda. Ada dari warga miskin, pengemis dan anak jalanan. "Ada juga pasangan yang dari mantan narapidana dan ada yang dari pasangan dibawah umur. Faktornya karena sudah hamil duluan," katanya.
Peserta termuda nikah massal itu berusia 15 tahun, sedangkan yang tertua berumur 84 tahun. "Setelah akad nikah, kita kirab keliling kota Malang. Para pasangan juga ingin menikmati kebahagiaan layaknya warga lainnya saat melangsungkan pernikahan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.