Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Positif Pakai Narkoba, Anggota BNN Dilepas Polisi

Kompas.com - 20/02/2014, 13:41 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Sulawesi Barat (Sulbar), Syafri Arifin, yang ditangkap mengedarkan sabu dilepas dengan alasan tidak cukup bukti.

Padahal, hasil pemeriksaan urine terhadap Syafri yang ditangkap pada Rabu petang membuktikan bahwa aparat ini menggunakan narkoba. Pemeriksaan urine dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri cabang Makassar.

Namun, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arib yang dikonfirmasi, Kamis (20/2/2014), mengaku tidak mengetahui penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan anggota BNNP Sulbar tersebut.

"Kasus itu memang digelar di sini, tapi saya bingung dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polsekta Makassar. Saya bingung juga liat itu, sampai Polsekta Makassar melepasnya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Polsekta Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Emil Ristianto yang dikonfirmasi terpisah mengaku tidak bisa menahan anggota BNNP Sulbar yang dilepas kemarin karena tidak cukup bukti.

Dia berkilah polisi yang melakukan penangkapan tidak menemukan barang bukti narkoba pada Syafri.

Emil mengaku, polisi hanya menemukan sabu di tas milik rekan Syafri, Wahyudi, saat berkunjung ke rumahnya. "Meskipun urinenya positif, kita tidak bisa tahan anggota BNNP Sulbar itu. Dia dilepas karena dianggap tidak cukup bukti," kata Emil.

"Tidak cukup buktinya sebab polisi saat itu tidak menemukan barang bukti di badannya. Barang bukti ditemukan di tas rekannya," sambung Emil.

Sebelumnya telah diberitakan, lelaki berusia 44 tahun, warga Jalan Kacong Daeng Lalang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, itu ditangkap di sebuah rumah yang dicurigai tempat pengedar narkoba. Rumah itu berada di Jalan Veteran Utara, Lr 41, Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan terjadi pada Minggu (16/2/2014). 

Selain memiliki kartu identitas anggota BNNP Sulbar, Syafri pun mengaku berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan, Syafri sempat membentak-bentak polisi yang menangkapnya.

Syafri ditangkap bersama seorang rekannya, Junaidi alias Wahyudi (29), warga Jalan Rajawali. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti tiga gram sabu, seratus lembar bungkusan plastik, dan uang sejumlah Rp 4,5 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. 

Di lokasi, polisi juga menemukan belasan botol minuman keras dan belasan selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com