Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma: Surabaya Tak Butuh Jalan Tol

Kompas.com - 20/02/2014, 08:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (19/2/2014), menyatakan, Surabaya tak perlu jalan tol atau jalan bebas hambatan di tengah kota karena ada frontage road seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

"Frontage road sangat bermanfaat untuk memecah kemacetan di jalan utama itu," ujar Risma.

Risma menambahkan, upaya lain untuk mengurangi penumpukan kendaraan adalah dengan membangun jalan lingkar luar di semua wilayah.

Pernyataan Risma itu seperti menegaskan kabar dirinya berencana mundur dari jabatan wali kota karena ditekan terkait pembangunan jalan tol. Pembangunan jalan tol tengah di Surabaya itu dipersiapkan oleh pemerintah pusat.

Sirmadji, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Timur, partai yang mendukung Risma, Rabu, di Surabaya, juga membantah Risma berniat mundur karena ditekan pengurus partai terkait proyek tol itu.

"Tak benar juga jika ada rumor orang PDI-P ikut berada di balik proyek itu," ujarnya.

Selasa malam, Sirmadji dan Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo menemui Risma di Surabaya. Dari pertemuan itu, mereka menyimpulkan tak ada masalah serius dan Risma bisa tetap bekerja seperti biasa.

Dilaporkan KPK

Menurut Risma, ide arah pembangunan kota bisa muncul jika wali kota dan seluruh aparatnya rutin turun ke lapangan melihat dan bertemu langsung dengan warga. Kebutuhan warga bisa dipenuhi oleh pemerintah secara cepat dan tepat.

"Jadi, tak hanya menunggu laporan di ruang kerja," ujarnya.

Risma, yang tengah mengikuti seminar tentang perkotaan di Jakarta, mengatakan, akhir-akhir ini ia agak tertekan dalam menjalankan tugas sebagai wali kota.

Selama menjabat, tidak ada satu izin usaha ataupun pengalihan status aset Pemkot Surabaya kepada pihak ketiga seizin atau berdasarkan rekomendasi wali kota.

"Izin dikeluarkan oleh dinas terkait. Aset Pemkot berupa tanah dan bangunan semua sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tak mudah melakukan pengalihan status, terutama tanah sebagai aset Pemkot," katanya.

Aset Pemkot, terutama tanah di lokasi strategis, harus dipertahankan, termasuk fasilitas umum, jangan pernah dialihkan ke swasta.

Tidak akan mundur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com