Hari ini, Rabu (19/2/2014), BNN kembali mendapatkan 2 kilogram sabu dari tersangka yang sama, Acheng (35) yang sudah ditangkap sebelumnya bersama anggota sindikat lainnya, Dedi (25), Irwan (31), Rustam (23).
Sabu 2 kilogram tersebut ditemukan di apartemen mereka di Jalan AW Syahranie, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Sabu itu hasil selundupan dari Tawau, Malaysia.
Kasi Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran BNNP Kaltim, Kompol M Daud, Rabu (19/2/2014), mengungkapkan, pasca-penangkapan keempat tersangka, pihaknya lantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di apartemen yang dihuni tersangka Acheng.
Dari tempat tersebut, petugas kembali menemukan sabu seberat 2 kilogram. Sabu itu disembunyikan di salah satu ruangan di apartemen dengan bentuk yang sama seperti tangkapan sebelumnya.
“Kami kembali menemukan sabu saat melakukan olah TKP di apartemen yang dihuni Acheng. Ternyata dia masih menyimpan sabu itu di apartemennya,” katanya.
Dengan temuan tersebut, lanjut Daud, BNN sudah mengamankan empat kilogram sabu dari tangan Cheng.
“Acheng bersama sindikatnya kini dibawa ke BNN pusat untuk pemeriksaan lanjutan. Diduga ia masih memiliki jaringan di atasnya, dan akan kami telusuri terus,” ungkapnya.
Diketahui, sebelumnya, BNN bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menangkap empat orang di sebuah apartemen di Jalan AW Syahranie, Samarinda, pada Selasa (18/2/2014) kemarin.
Mereka adalah Dedi (25), Irwan (31), Rustam (23), dan Agus alias Cheng alias Andi (35). Tiga di antaranya membawa sabu 2 kilogram dari Tawau ke Samarinda melalui jalur darat, dan akan menemui Acheng yang merupakan pengedar narkotika di Samarinda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.