Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipenjara, TKW Satinah Dapat Rp 450.000 Per Bulan

Kompas.com - 13/02/2014, 15:48 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Satinah binti Jumadi Ahmad (41), seorang TKW asal Ungaran yang terancam hukuman pancung, sudah hampir tujuh tahun mendekam di penjara wilayah Al Gaseem, Arab Saudi.

Bagaimana dia menjalani hari-hari terakhirnya di penjara? Inilah penuturan Paeri Al Feri, kakak Satinah yang baru saja pulang dari Arab Saudi, melihat langsung kondisi Satinah.

"Dia sehat dan gemuk. Intinya sudah pasrah, rumongso (menyadari) salah. Kapan saja dijemput algojo, dia siap," kata Paeri, di rumahnya di Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kamis (13/2/2014) siang.

Satinah, kata Paeri, diperlakukan secara baik oleh petugas penjara. Bahkan ia diberi kesibukan membuat kerajinan tangan berupa tasbih dan tas. Atas jerih payahnya itu, Satinah mendapatkan imbalan.

"Satinah mendapat bayaran 150 riyal atau sekitar Rp 450.000 sebulan," ujar Paeri, yang mengunjungi Satinah atas fasilitas Kemenlu RI dan Migrant Care.

Bersama anak Satinah, Nut Afriana (20), ini kali ketiga Paeri mengunjunginya, sejak pengadilan setempat menjatuhkan vonis bersalah karena telah membunuh majikan perempuannya, Nura Al Gharib, dan melakukan pencurian uang sebesar 37.970 riyal pada Juni 2007.

Kesempatan hidup Satinah tinggal 50 hari lagi atau pada 3 April 2014. Kecuali, keajaiban terjadi, yakni Keluarga Nura Al Gharib menerima diat Rp 12 miliar atau ada tambahan donasi bagi Satinah sehingga menggenapi diat seperti yang diminta oleh keluarga mantan majikannya itu, sebesar Rp 21 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com