"Kami masih mendalami dan menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran pidana dalam kasus pertukaran satwa tersebut," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Senin (3/2/2014).
Selain mendatangkan sejumlah pakar hukum dan pakar satwa, pihaknya juga mempelajari sejumlah aturan yang memuat tata cara pertukaran hewan dengan pihak lain. "Sebelum masuk ke tahap penyidikan, kami perlu paham dulu aturan-aturan tentang praktik pertukaran satwa," tambahnya.
Praktik pertukaran satwa, menurut hasil tim audit Pemkot Surabaya, kerap terjadi di kebun binatang yang konon koleksinya pernah paling lengkap se-Asia Tenggara itu. Pertukaran tersebut tidak hanya dilakukan antara satwa dengan satwa, namun juga antara satwa dengan mobil, dan barang lainnya.
KBS akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan publik, karena seringkali ditemukan satwa yang mati mendadak. Selain singa jantan, beberapa waktu lalu juga ditemukan satwa jenis komodo, kijang, gnu, dan rusa bawean. Kematian satwa-satwa tersebut kini juga tengah diselidiki oleh polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.