Keduanya ditangkap di Jalan Inspeksi Kanal Banta-bantaeng, Senin (3/2/2014). Lokasi itu merupakan tempat kos Ahmad Basir.
Saat penggerebekan, Intelkam Polrestabes Makassar menyita sabu-sabu sebanyak tiga sachet yang disimpan dalam lemari, alat hisap sabu (bong), korek gas, pipet dan delapan pembungkus sisa sabu yang diduga habis digunakan oleh Basir.
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Wisnu Sandjaja pun membenarkan kabar penangkapan ini.
"Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat. Setelah di tempat kejadian, polisi melakukan penggerebekan di rumah kos milik caleg dari PKPI dan ditemukan beberapa paket sabu dan perlengkapan isapnya," kata Wisnu.
"Mengenai status keduanya, belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih diselidiki. Termasuk dengan peran mereka, apakah pemakai atau pengedar kita masih dalami," sambung Wisnu.
Wisnu menambahkan, untuk menetapkan status keduanya, penyidik lantas mengirim barang bukti yang disita dan sampel urine keduanya ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, cabang Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.