Dari keterangan yang dihimpun, bayi malang kali pertama ditemukan oleh Jumari, warga Bandongan, Kabupaten Magelang. Pagi itu, Jumari tengah asyik memancing di tepi sungai yang terletak di Dusun Plikon, Desa Trasan, Kabupaten Magelang. Tiba-tiba melihat sebuah benda yang mirip boneka di tempat tidak jauh dengan dirinya memancing.
"Saya kira itu boneka, tapi saya penasaran kemudian saya dekati ternyata bayi, tanpa dibungkus apapun di atas bebatuan tepi sungai," ungkap Jumarin.
Sontak saja Jumari terkejut. Dia pun segera memberitahu orang-orang yang ada di dekat sungai, termasuk menghubungi polisi terdekat.
Evi Restu, dokter dari Puskesmas Bandongan, menyatakan bayi yang sudah tidak bernyawa itu berusia sekitar 6-7 bulan dengan panjang sekitar 25 centimeter. Melihat kondisi fisiknya, Evi menduga, bayi dilahirkan paksa oleh ibu yang belum diketahui identitasnya itu.
"Kalau dilihat fisiknya, dia (bayi) dilahirkan secara paksa. Tali pusar masih lengkap, masih ada kantung bayinya juga. Kemungkinan besar dia sudah dilahirkan lebih dari 24 jam sebelum ditemukan," papar Evi.
Sementara itu, Kapolsek Bandongan, AKP Suprayudi, mengatakan telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk Jumari, atas penemuan bayi itu. Polisi juga akan berkoordinasi dengan warga sekitar serta bidan-bidan desa setempat untuk menggali informasi lebih dalam.
"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan mencari ibu yang tega membuang bayi ini," pungkas Suprayudi seusai melakukan olah tempat kejadian perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.