Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Mundur, Wali Kota Surabaya Minta Waktu untuk Menjelaskan

Kompas.com - 30/01/2014, 15:00 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta waktu untuk menjelaskan kabar yang berkembang akhir-akhir ini bahwa dia mundur dari jabatan karena tidak cocok dengan wakilnya.

"Nanti dilihat, nanti saya akan ngomong. Nanti, nunggu ya," kata Risma saat berkunjung di Liponsos Kalijudan Surabaya, Kamis (30/1/2014).

Pada kesempatan tersebut, Risma menjelaskan bahwa dia tidak menghadiri pelantikan Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana karena ketika itu sedang sakit. Risma juga mengatakan belum menemui wakilnya tersebut sampai saat ini.

"Saya belum ketemu, tadi pagi saya ke kantor, terus ke dokter, terus ke sini. Kalau sudah sehat, saya ketemu. Kalau ketemu sekarang, saya gak enak, nanti ketularan saya," katanya.

Risma menjelaskan bahwa ia sebetulnya tidak ada persoalan secara personal dengan Wisnu Sakti. Hanya, lanjut dia, pihaknya masih mempersoalkan proses pemilihan wakil wali kota Surabaya yang dinilai tidak sesuai prosedur.

"Saya minta itu sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat menggugat karena itu akan menjadi beban kita semua," katanya.

Menurut laporan yang diterima Risma, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo merasa tidak menandatangani kelengkapan berkas calon wakil wali (wawali) kota sebagaimana yang diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Tidak ada tanda, kenapa ada tanda tangan. Saya hanya terima tembusannya. Jadi, ada proses yang tidak dilalui. Ada tanda tangan yang dipalsukan," ujarnya.

Terlebih lagi, lanjut dia, panitia pemilihan (panlih) juga mengirim surat ke Mendagri soal prosedur yang tidak sesuai dalam pemilihan wawali. Ia menekankan, jangan sampai persoalan itu berimbas terhadap pemerintahan di Surabaya pada masa mendatang. "Kita tunggu saja prosesnya," ujarnya.

Ketua Panlih Wawali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa kelengkapan berkas persyaratan calon wawali yang diminta Kemendagri telah dimanipulasi.

"Terakhir saya tanda tangan pada 30 Oktober 2013, itu pun saat verifikasi persyaratan calon. Saat itu ada dua anggota panlih yang tanda tangan, yakni saya dan Adi Sutarwijono. Tapi saat Kemendagri meminta kelengkapan syarat pada 23 Desember 2013, tanda tangannya sudah bertambah dua anggota panlih, yakni Junaedi dan Sudarwati Rorong," kata Eddie kepada Antara, beberapa waktu lalu.

Namun, hal itu dibantah oleh anggota panlih dari PDI Perjuangan, Adi Sutarwijono. Adi mengatakan, adanya tanda tangan dari dua anggota panlih yang menyusul saat verifikasi kelengkapan tidak perlu dipersoalkan lagi.

Menurut dia, jika hal itu dipersoalkan, maka pihaknya menuding balik bahwa tanda tangan Eddie juga bermasalah karena ditandatangani setelah rapat.

"Mestinya tanda tangan kan dilakukan pada saat rapat berlangsung. Tapi dia tanda tangan satu jam lebih setelah rapat. Terus apa bedanya jika tanda tangan itu dilakukan tiga bulan setelahnya. Intinya kan itu ditandatangani setelah rapat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com