Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Rektor UMK Mundur, Mahasiswa Rusak Kampus

Kompas.com - 29/01/2014, 19:59 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Unjuk rasa ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Rabu (29/1/2014) berujung bentrok saat mereka menuntut rektor kampus tersebut mundur.

Bentrokan berawal saat mahasiswa berupaya menyegel kantor rektorat, namun dihalangi mahasiswa lain dan beberapa orang tak dikenal yang diduga pendukung Rektor UMK, Dr Rivai Noor. Akibatnya, seorang mahasiswa terkena pukulan salah seorang pendukung rektor.

Tak terima rekannya dipukul, pendemo lainnya mengamuk dan melempari kaca jendela rektorat hingga pecah.

Aksi mahasiswa merupakan aksi lanjutan yang menuntut pengunduran Rektor UMK, menyusul keluarnya hasil audit yang dilakukan PP Muhammadiyah serta catatan harian pelanggaran rektor.

Firman, salah seorang mahasiswa menyatakan, Rektor UMK harus mundur karena telah terindikasi melakukan korupsi dana kampus. “Sebenarnya sudah sering kami suarakan dugaan korupsi rektor. Kami punya data anggaran yang dikantongi rektor sebesar Rp 450 juta dari Rp 2 miliar dana kampus yang tersimpan di Bank Muamalat,” ungkap Kamaruddin di halaman kampus UMK.

Dijelaskannya, BPH UMK juga menemukan adanya indikasi korupsi pembangunan gedung C UMK serta proses tender. “Rektor malah menunjuk langsung CV Fadli Utama yang merupakan perusahaan milik adiknya,” terang Firman.

Menurutnya, rektor merasa terancam dengan laporan dugaan korupsi tersebut, sehingga 17 mahasiswa yang sering melakukan aksi unjuk rasa diberikan sanksi skorsing dan dikeluarkan dari kampus.

“Tindakan senat dengan menskorsing dan mengeluarkan mahasiswa yang sering menuntut dugaan korupsi rektor sangat tidak berdasar, dan tindakan sewenang-wenangan rektor,” tambahnya.

Sementara itu, beberapa staf rektorat mencoba untuk melakukan mediasi. Pihak rektorat yang coba dikonfirmasi terkait masalah tersebut belum bisa memberikan keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com