Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita India Selundupkan Sabu 1,7 Kilogram

Kompas.com - 23/01/2014, 11:59 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Aksi penyelundupan narkoba via Bandara Internasional Juanda Surabaya kembali digagalkan. MR (40), seorang perempuan berkebangsaan India, ditangkap petugas gabungan keamanan bandara karena membawa sabu-sabu seberat lebih dari 1,7 kilogram, Minggu lalu.

Perempuan bertubuh tambun itu tercatat sebagai penumpang pesawat Cathay Pasific (CX 781) dari India, dan mendarat di terminal Internasional Bandara Internasional Juanda Surabaya pada pukul 20.00 WIB seorang diri.

"Saat mendarat petugas membongkar tas bawaannya, karena ada sesuatu yang mencurigakan berdasarkan hasil pemeriksaan x-ray," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Iwan Heriawan, Kamis (23/1/2014).

Serbuk kristal putih itu, kata Iwan, disembunyikan di dinding-dinding tas koper yang dibawa MR. "Sabu-sabu itu dimasukkan dalam beberapa kantong plastik, dengan total berat lebih dari 1,7 kilogram senilai lebih dari Rp 2,3 miliar," ujarnya.

MR kini diperiksa intensif oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim dan Direktorat Narkoba Polda Jatim. Barang bukti narkoba yang diamankan lebih dari lima gram, maka perempuan itu berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com