Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan Tahanan, Tiga Polisi Ditahan

Kompas.com - 22/01/2014, 15:28 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com — Tiga anggota Kepolisian Sektor Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan, dijebloskan ke dalam sel tahanan karena dinilai gagal menjalankan tugas hingga mengakibatkan seorang tahanan perempuan diperkosa.

"Ketiga polisi tersebut adalah Aiptu Abd yang menjabat sebagai kepala penjagaan dan dua anggotanya, Brigadir Polisi AN dan Brigadir Polisi RU sudah kita tahan sejak kemarin sore (Selasa, 21 Januari) di ruang khusus. Ketiganya pun sudah diperiksa terkait kasus tersebut," ungkap Kepala Polresta KPPP Pelabuhan Ajun Komisaris Besar Wisnu Budhayya, Rabu (22/1/2014).

Saat itu juga, hadir Kepala Polsekta Wajo Komisaris Mushallah. Wisnu langsung menanyakan kesiapan Mushallah dicopot dari jabatannya sebagai pertanggungjawaban. "Pak Kapolsek, kamu siap dicopot dari jabatanmu?" tanya Wisnu.

Dengan lantang, Mushallah pun menjawab siap dicopot. "Saya siap komandan," ujar Mushallah.

Wisnu pun menambahkan, Mushallah saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Kami juga masih memeriksa Kapolsekta Wajo terkait kasus itu. Ya, dan dia siap dicopot dari jabatannya karena anggotanya lalai dalam menjalankan tugas," tambahnya.

Dalam pertemuan itu, selain Kapolresta KPPP Pelabuhan, Kapolsekta Wajo, dan wartawan, hadir pula pejabat Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), AKBP Subandi, serta pejabat dari Propam Polda Sulselbar, AKBP Jery.

Pertemuan digelar di aula Polresta KPPP Pelabuhan untuk menggelar kasus laporan pemerkosaan tahanan wanita di sel. Sebelumnya telah diberitakan, tahanan perempuan berusia 24 tahun itu melapor diperkosa oleh tahanan lainnya bernama Nas dibantu oleh rekannya, Syah dan Bach di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kasus ini terungkap ketika orangtua korban datang membesuk. Korban saat itu berteriak-teriak mengaku diperkosa. Dalam kejadian itu, polisi membantah adanya unsur pemerkosaan dan tidak ada unsur paksaan. Hal ini terjadi antar-sesama tahanan dan didasari suka sama suka. Kasus ini pun masih didalami.

Peristiwa tersebut menyebabkan perempuan itu shock dan dirawat di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com