Menurut Kepala Polresta KPPP Pelabuhan AKBP Wisnu Budhayya, Rabu (22/1/2014), penolakan itu terjadi karena korban masih mengalami trauma.
"Biar pun unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berupaya menemui korban di RS Bhayangkara, (mereka) juga ditolak. Jadi, kami polisi tidak menyembunyikan korban," ungkap Wisnu.
Atas kondisi ini, Wisnu mengatakan bahwa polisi masih menunggu kesiapan korban untuk diperiksa.
"Jika dari hasil pemeriksaan korban nantinya menyebutkan diperkosa, kami akan umumkan. Sampai saat ini juga, kami belum menerima hasil visum korban dari RS Bhayangkara," kata Wisnu.
Sebelumnya telah diberitakan, wanita tersebut diperkosa oleh tahanan lainnya bernama NS, dibantu oleh rekannya, SY dan BA, di dalam sel, Jumat (19/1/2014) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasus ini terungkap ketika orangtua tahanan wanita tersebut datang membesuk. Korban saat itu berteriak-teriak mengaku diperkosa.
Polisi membantah adanya unsur pemerkosaan, dan tidak ada unsur paksaan. Hal ini terjadi di antara sesama tahanan dan didasari suka sama suka. Kasus ini pun masih didalami.