Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telaah Laporan Walkot Surabaya soal KBS

Kompas.com - 20/01/2014, 21:26 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah laporan yang disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengenai kebijakan pertukaran hewan di Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, laporan itu akan selesai ditelaah dalam waktu 30 hari ke depan. "Kita telaah dulu, dalam waktu 30 hari akan disampaikan hasilnya kepada pelapor," kata Johan di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dia mengatakan, KPK akan menelaah apakah laporan yang disampaikan Risma tersebut menjadi domain KPK atau tidak. "Ada unsur tindak pidana korupsinya atau enggak, masuk domain KPK atau enggak," sambung Johan.

Pagi tadi, Risma melaporkan sejumlah pihak kepada KPK terkait pertukaran hewan di KBS. Risma menilai, kebijakan menukarkan hewan dengan uang atau barang ini menjadi pemicu semakin panasnya konflik di KBS. Namun, Risma enggan mengungkapkan siapa saja pihak yang dia laporkan. "Ada tim di situ yang saya laporkan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengelolaan KBS diambil alih Pemkot Surabaya sejak November 2013. Pemilik lama lantas meminta Pemkot Surabaya untuk menyerahkan satwa-satwa sebagai ganti fasilitas yang sudah dibangun pemilik lama.

"Sekitar 40 atau 50 satwa, yang dikerjasamakan yang kami diminta terus karena Innova-nya sudah ada di situ. Enggak apa-apa Innova-nya diambil, museumnya juga kalau ada di situ, silakan diambil. Kami tidak butuh kok museum, untuk apa museum? Binatang mati, wong di situ ada binatang hidup," ujar Risma.

Selain itu, menurut Risma, KBS telah kehilangan ratusan satwa semasa kepengurusan Tim Pengelola Sementara KBS. Risma tidak ingin lagi ada satwa yang hilang karena ditukar. Dia juga berkonsultasi kepada KPK mengenai legalitas kebijakan pertukaran hewan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com