IN diperkosa oleh SU yang berprofesi sebagai kuli bangunan. Hubungan asmara keduanya yang baru berlangsung selama tiga bulan ini tak direstui oleh orangtua korban.
Korban saat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone, mengaku diperkosa setelah pulang sekolah dan hendak pulang ke rumahnya. Pelaku yang membuntuti korban sejak dari gerbang sekolah, langsung menarik korban ke sebuah gubuk di areal persawahan yang berjarak 2 kilometer dari rumah korban. Suasana di lokasi saat itu sedang sepi lantaran diguyur hujan sehingga membuat pelaku leluasa memerkosa korban.
Setelah diperkosa, korban lalu ditinggalkan begitu saja oleh pelaku hingga akhirnya korban melapor ke polisi. "Dia marah karena tidak direstui sama orangtuaku, saya berteriak-teriak tapi hujan dan dia ancam saya," tutur IN.
Sementara itu, aparat kepolisian yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku masih mendalami laporan korban.
"Laporannya baru kami terima dan pelaku belum kami periksa, tetapi kalau memang terbukti, maka akan dijerat undang-undang perlindungan anak karena korban masih tergolong di bawah umur," kata Ipda Mahdias, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanis SPKT) Polres Bone.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.