Pemkot Bengkulu Bikin Perda Wajib Shalat Jumat

Kompas.com - 17/01/2014, 13:53 WIB
shalat AP PHOTO / ACHMAD IBRAHIMshalat
|
EditorGlori K. Wadrianto
BENGKULU, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan rancangan Peraturan Daerah yang mewajibkan warga untuk shalat Jumat. Jika tidak, warga akan dikenai sanksi.

"Iya, saat ini Perda tersebut sedang kita siapkan. Nama Perdanya 'Bengkuluku Religius', tidak saja shalat Jumat wajib berjemaah, tapi shalat lima waktu juga diwajibkan. Perda wajib pajak saja ada apalagi perda wajib shalat berjemaah, tentu harus ada juga," kata Kepala Kementerian Agama Kota Bengkulu, Mukhlis, Jumat (17/1/2014).

Mukhlis mengatakan, pembuatan Perda tersebut merupakan tekad dari Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan guna meningkatkan keimanan menuju Bengkulu yang religius.

Saat ini, shalat Jumat wajib tersebut telah diterapkan di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Pelaksanaan shalat Jumat wajib tersebut telah diinstruksikan wali kota kepada tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam satu bulan, tepatnya Jumat pertama, tiap-tiap SKPD wajib shalat Jumat berjemaah di masjid yang telah ditentukan.

Direncanakan juga dalam perda tersebut diatur mengenai sanksi bagi masyarakat yang tidak menaati. Namun, sanksi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di instansi terkait.



25th

Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Akan Dijual Rp 1,5 Miliar, Rumah di Banjarmasin Ludes Terbakar, Pemilik: Mau Bagaimana Lagi...

Akan Dijual Rp 1,5 Miliar, Rumah di Banjarmasin Ludes Terbakar, Pemilik: Mau Bagaimana Lagi...

Regional
Ketua KPU Tuban Positif Covid-19, Berstatus Tanpa Gejala

Ketua KPU Tuban Positif Covid-19, Berstatus Tanpa Gejala

Regional
Cerita Mansur Terseret Banjir di Aceh Utara, Nekat ke Tambak dan Meninggal Saat Dievakuasi

Cerita Mansur Terseret Banjir di Aceh Utara, Nekat ke Tambak dan Meninggal Saat Dievakuasi

Regional
Peserta Pilkada yang Masih Kampanye di Masa Tenang akan Dipidana

Peserta Pilkada yang Masih Kampanye di Masa Tenang akan Dipidana

Regional
Covid-19 di Cilacap, Bupati Terpapar hingga Dirikan Tenda Darurat untuk IGD Rumah Sakit

Covid-19 di Cilacap, Bupati Terpapar hingga Dirikan Tenda Darurat untuk IGD Rumah Sakit

Regional
Hari Ini, Terjadi 4 Kali Guguran Awan Panas di Gunung Semeru, Warga Diminta Tetap Waspada

Hari Ini, Terjadi 4 Kali Guguran Awan Panas di Gunung Semeru, Warga Diminta Tetap Waspada

Regional
Sudah 'Deal' Rp 1,5 Miliar dengan Pembeli, Rumah di Banjarmasin Ini Malah Ludes Terbakar

Sudah "Deal" Rp 1,5 Miliar dengan Pembeli, Rumah di Banjarmasin Ini Malah Ludes Terbakar

Regional
Banjir Terjang Belasan Kecamatan di Kabupaten Lebak, Ribuan Rumah Terendam, 3 Orang Hanyut

Banjir Terjang Belasan Kecamatan di Kabupaten Lebak, Ribuan Rumah Terendam, 3 Orang Hanyut

Regional
Kronologi Terbongkarnya Kakek 70 Tahun Perkosa 2 Siswi SMP di Kebun, Pelaku Masih Dikejar

Kronologi Terbongkarnya Kakek 70 Tahun Perkosa 2 Siswi SMP di Kebun, Pelaku Masih Dikejar

Regional
Tolak Klaim Deklarasi Benny Wenda, Jubir OPM: Dia Warga Negara Inggris...

Tolak Klaim Deklarasi Benny Wenda, Jubir OPM: Dia Warga Negara Inggris...

Regional
Banjir di Aceh Utara Meluas, Ribuan Warga Mengungsi, Seorang Petani Tewas Terseret Arus

Banjir di Aceh Utara Meluas, Ribuan Warga Mengungsi, Seorang Petani Tewas Terseret Arus

Regional
Lahar Dingin dari Gunung Ile Lewotolok Terjang 2 Desa

Lahar Dingin dari Gunung Ile Lewotolok Terjang 2 Desa

Regional
Terungkap, Ini Motif Pembeli Tendang Tukang Bakso hingga Terpental

Terungkap, Ini Motif Pembeli Tendang Tukang Bakso hingga Terpental

Regional
UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 6 Desember 2020

UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 6 Desember 2020

Regional
Jelang Pilkada di Jateng, Ini Aturan yang Wajib Kamu Tahu Saat Mencoblos di TPS

Jelang Pilkada di Jateng, Ini Aturan yang Wajib Kamu Tahu Saat Mencoblos di TPS

Regional
komentar di artikel lainnya
Close Ads X