Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Warga Nepal Dideportasi dari Jayapura

Kompas.com - 10/01/2014, 01:30 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com — Tiga warga negara asing asal Nepal dideportasi melalui Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (9/1/2014). Mereka semula hendak menuju Australia melalui Papua.

"Setelah melakukan koordinasi (dengan Kedutaan Besar Nepal), kita kemudian mengambil tindakan administrasi, yaitu melakukan deportasi ke negara asal, dan dimasukkan ke dalam daftar cekal," kata Soenaryono, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jayapura, Kamis.

Tiga warga Nepal tersebut adalah Prashain Prabhakar, Khadka Kamal Kumar, dan Thapa Chhetri Rabindra. Soenaryono mengatakan, ketiga warga Nepal ini ditangkap ketika akan memperpanjang izin tinggal di Indonesia.

Saat itu mereka mengaku hendak mencari kerja ke Australia. Menurut Soenaryono, ketiga orang ini masuk ke Indonesia melalui Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian terbang ke Bali. Selanjutnya mereka menuju Lombok, dan masuk Papua melalui Merauke dan berakhir di Jayapura.

Salah satu warga Nepal tersebut, ujar Soenaryono, mengaku sudah sering datang ke Indonesia. Dia pernah menikah dengan tenaga kerja Indonesia asal Blitar, Jawa Timur, yang ditemuinya di Hongkong. Satu warga Nepal itu tersebut mengaku sering ke Blitar untuk menjenguk anaknya.

Ketiga warga Nepal tersebut diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Kamis, untuk kemudian dipulangkan ke Nepal melalui Kuala Lumpur pada Jumat (10/1/2014) malam.

Soenaryono mengatakan, selama 2013, instansinya telah menahan 9 warga negara asing yang bermasalah. "(Dari jumlah itu), 8 orang sudah dideportasi sementara 1 lagi, warga negara Nigeria, masih ada di tahanan imigrasi menunggu proses deportasi setelah menjalani hukuman di Lapas Abepura," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com