Ketua PMII Cabang Bandar Lampung Badra Hendri mengatakan, aksi tersebut dilatarbelakangi temuan Bawaslu yang mengungkap bahwa Lampung masuk dalam zona merah demokrasi atau kerap disebut demokrasi 'wani piro'.
"Kami sebagai elemen mahasiswa menolak anti demokrasi tersebut, serta mengajak pada semua masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya dengan cara memilih calon anggota legislatif yang dianggap mampu menyuarakan kepentingan rakyat," kata Badra Hendri, Rabu (8/1/2014).
Lebih lanjut ia mengatakan, ke depan, PMII akan membuka posko pengaduan terkait caleg yang dianggap melakukan pelanggaran dalam berkampanye dengan memberikan uang atau benda apa pun yang dapat memengaruhi pilihan politik masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.