Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Garut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras

Kompas.com - 07/01/2014, 21:15 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Sedikitnya 1.760 botol minuman keras jenis arak yang akan diselundupkan ke wilayah pesisir selatan Garut digagalkan aparat Polsek Garut Kota pada Selasa (7/1/2014) dini hari. Polisi menahan tiga pelaku beserta dua mobil yang dikendarainya.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Junaidi Umar mengatakan, terungkapnya pengiriman ribuan botol miras itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas dua mobil, yakni Carry merah bernomor polisi D 1024 SM dan mobil boks D 8692 DG yang terparkir berdempet di Jalan Raya menuju Bayongbong, tepatnya di Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota sekitar pukul 01.30 WIB.

"Saat kami intai, mereka tengah memindahkan sejumlah dus dari mobil boks ke mobil Carry. Lalu kami lakukan pemeriksaan dan ternyata itu adalah miras," kata Kompol Umar, saat dihubungi Selasa (7/1/2014) siang.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Asep Evi (30), warga Beleendah, Bandung; Nurdin (40), warga Tarogongkidul dan; Rusito (38), warga Garut Kota. Mereka mengaku, ribuan miras tersebut berasal dari Tangerang dan rencananya akan dikirim ke Pameumpeuk.

Menurut Kapolsek, pendistribusian miras dengan sistem antarjemput tersebut merupakan modus baru karena tidak pernah terjadi sebumnya di wilayah hukum Polres Garut.

"Dulu miras diantar ke warung-warung atau didrop ke tempat penjualannya langsung. Tapi kini, didistribusikan melalui antarjemput," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com