Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

170.000 Warga Miskin di Tasik Tak Masuk Program BPJS

Kompas.com - 06/01/2014, 15:59 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Oki Zulkifli menyatakan, sebanyak 170.000 warga miskin yang sebelumnya mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di wilayahnya belum terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Soalnya, BPJS selama ini hanya memasukkan warga miskin yang memiliki kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) saja.

"Di kita penerima Jamkesda jumlahnya mencapai 170 ribuan lebih. Semuanya belum masuk ke BPJS. Tapi, warga yang punya kartu Jamkesmas sudah. Semua datanya bertransformasi ke BPJS," jelas Oki kepada Kompas.com di kantor Bupati Tasikmalaya, Senin (6/1/2014).

Oki menambahkan, para penerima Jamkesda ini bisa masuk ke BPJS, asalkan pemerintah daerah membayar premi untuk seluruh penerima. Namun, anggaran untuk premi BPJS belum ada. "Kalau dijumlahkan, semua minimal Rp 40 miliar untuk bayar premi ke BPJS. Nah, anggaran sebesar itu pemda belum mampu membayarnya. Tapi, kita diberi waktu selama tiga tahun untuk meng-cover semua penerima Jamkesda ke BPJS," kata Oki.

Sementara itu, Kepala BPJS Tasikmalaya Annurman Huda membenarkan, selama ini penerima Jamkesda belum masuk ke BPJS. Pihaknya beralasan warga penerima Jamkesda merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

"Kalau semua warga yang punya Jamkesmas sudah masuk. Nah, kalau warga penerima Jamkesda itu tanggung jawab pemda masing-masing," ungkap Annurman.

Annurman berharap seluruh pemda di Priangan Timur, Jawa Barat, bisa bekerja sama dengan BPJS ke depannya, yaitu dengan membayar premi bagi warga yang sebelumnya menerima Jamkesda.

"Selama ini, pemerintah daerah se-Priangan Timur belum ada yang bekerja sama dengan BPJS. Kalau sosialisasi kita sudah lakukan kepada pemerintah terkait," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com