Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2014, 13:20 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis


TIMIKA, KOMPAS.com – Ribuan pekerja, yang dikoordinasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Serikat Pekerja - Kimia, Energi, dan Pertambangan (SP-KEP), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mimika, menggelar unjuk rasa menolak penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batu bara.

Unjuk rasa digelar di halaman Kantor DPRD Mimika, Senin (6/1/2014) pagi. 1500-an pekerja, perwakilan dari 26 Pengurus Unit Kerja (PUK) mulai berkumpul di Sekretariat DPC SPSI Mimika, dan pukul 09.00 WIT melakukan longmarch ke Kantor DPRD Mimika.

Dalam longmarch ini, pengunjuk rasa mengusung sebuah keranda dan membentangkan sejumlah spanduk serta pamflet yang berisi kecaman terhadap penerapan UU Minerba yang berakibat pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja.

Dalam orasinya, Ketua DPC SP-KEP SPSI Kabupaten Mimika, Virgo Solossa mendesak agar DPRD Mimika memberikan rekomendasi mendesak Pemerintah Pusat menunda penerapan UU Minerba.

Menurut Virgo, mereka tidak menolak keberadaan UU Minerba tersebut, namun jika langsung diterapkan akan berdampak PHK massal terhadap 15.000 hingga 21.000 pekerja dari total 31.000 orang pekerja di areal pertambangan PT Freeport Indonesia.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika beserta DPRD Mimika untuk bersama-sama meminta kepada Pemerintah Pusat agar menunda pelaksanaan UU Minerba, karena PAD Mimika terbesar berasal dari sektor pertambangan.

Wakil Ketua DPRD Mimika, Karel Gwijangge kepada pengunjuk rasa mengatakan aksi penolakan terhadap UU Minerba adalah kali kedua dilakukan di DPRD Mimika.

Sebelumnya, para pekerja Papua Freeport bersama masyarakat pemilik ulayat yang mengatasnamakan Papuan Brotherhood sudah lebih dulu menyampaikan aspirasi yang sama.

Karel mengaku sudah melayangkan surat ke Presiden Republik Indonesia untuk mempertimbangkan penerapan UU Minerba. Karel kemudian mengajak perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa di ruang sidang DPRD Mimika.

Hingga berita ini diturunkan, masih berlangsung pertemuan di ruang sidang DPRD Mimika. Sementara 1000-an pengunjuk rasa masih bertahan di halaman kantor DPRD Mimika. Aksi yang dilaksanakan para pekerja siang tadi, mendapat penjagaan puluhan anggota Dalmas Polres Mimika, yang dipimpin Kabag OPS Polres Mimika, Kompol Arnolis Korowa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com