Aktivitas tambang tersebut diduga mengakibatkan keretakan di area kuburan Muslim di RT 10 Dusun Saroja, Rimba Ayu, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, pada Minggu (29/12/2013) dini hari pukul 04.30 Wita.
Kepala Desa Kedang Murung Hartoni membenarkan adanya keretakan pada salah satu kuburan Muslim. Menurutnya, ada satu kuburan yang mengalami keretakan dan nisannya ikut longsor, tetapi mayatnya masih ada di kuburannya.
“Dengan permintaan ahli waris, semua kuburan tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” katanya, Jumat (3/1/2014).
Menurutnya, pemindahan kuburan itu dilakukan setelah melalui koordinasi dengan ahli waris dan pihak perusahaan menanggung semua biayanya. “Semuanya ada 26 kuburan yang dipindahkan sesuai permintaan ahli waris dan 10 kuburan lainnya tidak dipindahkan karena aman dari longsor sesuai permintaan ahli waris,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan rapat Pemkab Kukar dipimpin Koordinator Inspektur Tambang Distamben Erni dengan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari pemecahan masalah terkait longsor tersebut. Hasilnya, mereka sepakat menghentikan sementara kegiatan di Pit 1 area kegiatan penambangan batubara PT PJA hingga segala persoalan dapat diatasi.
Kemudian PT PJA harus bertanggung jawab atas semua akibat kegiatan penambangan di Pit 1 pada area pemakaman dan berkoordinasi dengan ahli waris serta pihak desa maupun kecamatan apabila melakukan pemindahan makam.
Sementara itu, perwakilan perusahaan PT PJA, Hadi Zakaria, mengatakan, pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan masyarakat, terutama pihak ahli waris. “Permintaan ahli waris agar kuburannya dipindahkan ke tempat yang lebih aman sudah dilakukan. Dan ada 26 kuburan yang sudah dipindah,” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.