"Bebas bersyarat Bambang Sukotjo terhitung mulai hari ini," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Giri Purbadi saat ditemui di ruangannya, Jumat pagi.
Lebih lanjut Giri menambahkan, masa kurungan penjara Sukotjo Bambang sebenarnya masih sekitar dua tahun lagi. "Tanggal bebas murni sebenarnya 19 Maret 2015, ditambah masa pemantauan 1 tahun," katanya.
Selain itu, meski bebas Sukotjo Bambang tetap memiliki kewajiban sebagai narapidana. "Ya, tetap mengikuti apel dan mengikuti pembinaan," ucapnya.
Ke depan, kata Giri, ia pun berharap Sukotjo Bambang bisa menunjukkan sikap sebagai warga negara yang baik dalam masa bebas bersyarat yang telah diberikan. "Jangan sampai ada kasus lagi, apapun. Kalau ada, maka langsung kita kembalikan," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.