Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Garut Buru Pemesan Ganja untuk Pesta Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2013, 22:33 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis


GARUT, KOMPAS.com - Polisi masih memburu para pemesan atau pemakai ganja yang dipasok oleh AH, tersangka yang dicokok Satnarkoba Polres Garut lantaran memasok puluhan paket ganja untuk pesta tahun baru di Garut.

Kasatnarkoba Polres Garut, AKP Nurdjaman menjelaskan, tersangka AH ditangkap tangan di Kampung Cibunut, Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan. Polisi hanya bisa menyita 28 paket ganja, sebab sisanya sudah terjual ke pemakai.

"Yang kami sita 28 paket dari asalnya 80 paket. Jadi yang terjual sudah 52 paket. Kita kembangkan dari keterangan pelaku, siapa-siapa pemakainya kita kejar," kata Nurdjaman, Selasa (31/12/2013) malam, sekaligus mengoreksi berita sebelumnya yang menyebutkan jumlah paket ganja yang disita sebanyak 80 paket.

Puluhan paket ganja siap pakai tersebut, kata Nurdjaman, oleh pelaku dijual Rp 50.000 per paketnya. "Berat keseluruhan 200 gram. Nilai beli Rp 700.000, tetapi oleh pelaku dijual per paketnya Rp 50.000. Tinggal kalikan saja (omzetnya)," jelas Nurdjaman.

Sementara itu berdasarkan siaran pers Kapolres Garut, Senin kemarin, selama kurun 2013 kejahatan narkoba mengalami kenaikan 20 persen dari 30 perkara pada tahun 2012 menjadi 36 perkara pada 2013.

"Kami memasukkan narkoba ini dalam prediksi gangguan Kamtibmas 2014, karena peredaran narkoba di Garut terus mengancam para pemakainya, terutama pemuda," kata Kapolres Garut AKBP Arif Rachman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com