Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Tepat, Polda NTT Periksa Bupati Ngada

Kompas.com - 30/12/2013, 22:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengambil alih proses pemeriksaan terhadap Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae. Pasalnya, ada kekhawatiran secara psikis jika pemeriksaan Marianus dilakukan oleh penyidik Polres Ngada.

“Saya kira sudah tepat, langkah yang diambil oleh Polda NTT untuk memeriksa Bupati Ngada itu,” kata anggota Kompolnas Eddy Hasibuan kepada Kompas.com, Senin (30/12/2013).

Kendati demikian, Eddy mengingatkan polisi utuk bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap Marianus. Jangan sampai, pengambilalihan hanya kedok untuk mengamankan posisi Marianus. Selain itu, ia menambahkan, penyidik harus memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa terjadinya pemblokadean Bandara Turelelo Soa. Dengan demikian, polisi berhasil menemukan fakta hukum yang jelas untuk menjerat tersangka dengan pasal pidana yang tepat.

Sebelumnya, Bupati Marianus Sae telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo Soa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (21/12/2013). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 anggota Satpol PP Ngada beberapa waktu lalu yang kini telah berstatus tersangka.

Menurut Kapolda NTT Brigjen Pol Untung Yoga, setelah melakukan pemeriksaan diketahui bahwa Bupati Ngada terbukti melanggar Pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara.

"Polisi masih akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk otoritas Bandara Turelelo Soa dan pihak Merpati Nusantara Airlines Kupang, sebagai saksi bagi tersangka," kata Kapolda, Senin (30/12/2013).

Mengenai pemeriksaan Bupati Ngada sebagai tersangka, dia mengatakan hal itu akan dilakukan setelah perayaan Tahun Baru 2014 dan dilaksanakan di Polda NTT. "Bupati nanti akan kita periksa di Polda NTT karena secara psikologis, tidak mungkin penyidik Polres Ngada yang melakukan pemeriksaan," katanya.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan serius mengusut tuntas kasus pemblokadean bandara karena kasus tersebut saat ini sedang menjadi sorotan semua pihak, termasuk para pejabat di tingkat pusat.

Bupati Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com