Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungkapan Kasus di Polda DIY Menurun karena Kurang Dana

Kompas.com - 30/12/2013, 19:17 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda DIY sepanjang tahun 2013 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurunnya jumlah penyelesaian kasus di tahun 2013 ini sedikit banyak dipengaruhi oleh faktor keterbatasan anggaran yang ada.

Berdasarkan data laporan akhir tahun Polda DIY dan jajaran, tercatat pada tahun 2013 ada 2.541 perkara yang rampung. Sedangkan tahun 2012, Polda DIY dan jajaran merampungkan 2.742 kasus.

"Kami akui ada penurunan 201 perkara atau sekitar 4,5 persen," jelas Kapolda DIY, Brigjen Haka Astana dalam jumpa pers di gedung Serba Guna Polda, Senin (30/12/2013).

Haka Astana mengungkapkan, menurunnya pengungkapan kasus di Polda DIY dan jajarannya tidak lepas dari faktor keterbatasan anggaran, meski hal itu bukan alasan mutlak.

Sepanjang tahun ini, Polda DIY dan jajarannya menerima laporan sebanyak 5.994. Laporan ke Polda DIY dan jajaran didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 801 kasus, dan pencurian sepeda motor 691 kasus. Lainnya adalah perkara pemerkosaan, pembunuhan, penganiayaan, pemerasan, narkoba, KDRT, dan temuan senjata api atau bahan peledak.

"Jumlah laporan tiap kasus itu naik kecuali kebakaran, perkosaan, curat, dan curas. Meski naik, secara kualitas, situasi kamtibmas di DIY masih terkendala dan sangat kondusif," jelasnya.

Lebih lanjut, Haka memaparkan, penyelesaian laporan yang paling rendah ada di Polres Sleman dan Polresta Yogyakarta. Total angka penyelesaian perkara hanya di kisaran 32-33 persen. Sebab, selain wilayah yang cukup besar, jumlah laporan yang masuk ke Polres Sleman dan Polresta Yogya cukup banyak dibandingkan lainnya.

"Meski memang salah satu faktornya anggaran, namun kami tetap berusaha untuk terus berusaha maksimal menyelesaikan laporan yang masuk," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com