Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ngada Jadi Tersangka Kasus Blokade Bandara

Kompas.com - 30/12/2013, 17:55 WIB

KUPANG, KOMPAS.com — Bupati Ngada Marianus Sae telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo Soa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (21/12/2013).

Orang nomor satu di Ngada tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Polres Ngada yang dibantu penyidik dari Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri memeriksa 15 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngada pada pekan lalu. Demikian kata Kapolda NTT Brigjen (Pol) Untung Yoga di Kupang, Senin (30/12/2013), terkait perkembangan penanganan kasus pemblokadean Bandara Turelelo, Soa.

Menurut Kapolda, setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Bupati Ngada terbukti melanggar Pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara.

"Polisi masih akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk otoritas Bandara Turelelo Soa dan pihak Merpati Nusantara Airlines Kupang, sebagai saksi bagi tersangka," kata Kapolda.

Mengenai pemeriksaan Bupati Ngada sebagai tersangka, dia mengatakan hal itu akan dilakukan setelah perayaan Tahun Baru 2014 dan dilaksanakan di Polda NTT.

"Bupati nanti akan kita periksa di Polda NTT karena secara psikologis, tidak mungkin penyidik Polres Ngada yang melakukan pemeriksaan," katanya.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan serius mengusut tuntas kasus pemblokadean bandara karena kasus tersebut saat ini sedang menjadi sorotan semua pihak, termasuk para pejabat di tingkat pusat.

Bupati Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada Sabtu (21/12/2013). Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota Satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com