Berdasarkan cerita SR, putrinya yang masih duduk di bangku kelas enam SD itu mendapatkan pesan singat melalui telepon seluler dari Ri. "SMS itu berbunyi bahwa mereka membuat janjian keluar rumah jam 21.00 WIB, saat itu Si diminta menunggu kedatangan Ri di depan rumah nenek Si," kata SR.
Diperkirakan Si dan Ri jalan-jalan mengunjungi beberapa objek wisata pada malam hari. Lalu tiba di salah satu tempat di Kelurahan Pagar Dewa, rumah teman Ri, Si dinodai Ri.
Pengakuan Si kepada ayahnya ia sempat menolak ajakan berhubungan seksual oleh Ri, namun karena terus dirayu dan dijanjikan akan dinikahi, maka Si pun pasrah.
Mendengar pengakuan anaknya seperti itu, SR segera mencari pelaku dan menggelandangnya ke Polsek Muara Bangkahulu. "Saya hanya meminta Ri bertanggung jawab secara hukum atas perbuatan yang telah ia lakukan terhadap anak saya," kata SR yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini.
Hingga berita ini ditulis, Ri masih menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polsek Muarabangkahulu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.